You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24 Lapak PKL di Loksem Puri Kencana Diresmikan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

24 Lapak PKL di Loksem Puri Kencana Diresmikan

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta meresmikan 24 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di lokasi sementara (loksem) Puri Kencana, Jalan Puri Kencana 1, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Penataan dan pembinaan PKL ini kami lakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat

Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, penataaan lapak PKL di loksem ini sesuai amanat Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No. 10 tahun 2015 tentang Penataan dan Pembinaan PKL.

"Selain menjalankan Pergub DKI, penataan dan pembinaan PKL ini kami lakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," katanya, Rabu (23/11).

Pendataan PKL di Loksem Harus Lebih Selektif

Menurut Irwandi, sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, setiap tahunnya lima persen PKL di Ibukota harus ditata dan dibina. Salah satunya dengan menempatkannya di loksem, mal, perkantoran dan lain sebagainya.

"Saya meminta kerjasama lurah, camat dan wali kota agar membantu menyeleksi para PKL di wilayahnya masing-masing serta menyiapkan lahan sebagai tempat penataan dan pembinaan," tuturnya.

Sementara itu, Ernasari (35) pedagang ayam penyet di Loksem Puri Kencana menyampaikan terimakasih atas perhatian Pemprov DKI Jakarta yang telah menata dengan baik lapak pedagang di kawasan ini.

"Selama ini kami berjualan di sini hanya menggunakan tenda. Sekarang ditata menjadi lebih rapi, bersih dan resmi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye12286 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11292 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6757 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3620 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1702 personFolmer